Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

- Reporter

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Charta Politika merilis hasil survei terkait dengan tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk ke dalam tiga besar lembaga yang dipercaya publik.

Dalam survei itu, publik yang sangat percaya dengan Polri sebesar 7,1 persen. Sedangkan yang menyatakan percaya sebanyak 63,5 persen.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan publik terhadap Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih jika hasil survei menyatakan Polri menjadi tiga besar lembaga negara yang dipercaya publik,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Ia pun menyebut hasil survei tak membuat Polri lupa diri. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa Polri akan terus menjadi lebih baik agar tetap menjadi lembaga negara yang dipercaya publik dan selalu melayani masyarakat.

“Ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai dengan program pak Kapolri yaitu Polri yang Presisi,” katanya.

Adapun sampel survei dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metoda penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.

Dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, margin of error +/- 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masingmasing 10 orang di 122 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia. Survei dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022.

Laporan survei kali juga menyajikan tren data dari hasil survei-survei nasional yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia sebelumnya.(*/rls/Sgn/hms/red).

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page