Satresnarkoba Polres Kapuas , Amankan TA Warga Selat Kapuas Kedapatan Membawa Sabu

- Reporter

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Momentum Bulan Suci Ramadhan rupanya dimanfaatkan betul oleh para pelaku pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya.

Namun upaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas, Polda Kalteng tersebut dapat digagalkan dengan ditangkapnya pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu Bernama TA (33) saat di Di Barak Jl. Kapten P. Tendean Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (24/4/2022) pukul 00.15 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi, S.H.,M.M, ketika dikonfirmasi membenarkan ungkap kasus tersebut. Penangkapan TA setelah polisi menerima informasi dari masyarakat kemudian polisi melakukan penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari terlapor ditemukan barang bukti kristal bening di dalam plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor ini didapati barang bukti berupa dua Buah Plastik Klip berisi Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 3,63 (tiga koma enam tiga ) gram, satu buah timbangan digital merk CHQ Pocket scale, satu pack plastik klip merk Zip In, Uang tunai sebesar Rp. 3 Juta, satu buah Hp merk Realme C11 warna hitam, dan satu buah kasur lipat warna Navy,” ungkap Iptu Subandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) undang undang RI No. 35 tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun.

“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana yang akan melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Kapuas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Kasatnarkoba.(*/rls/Sgn/hms/red).

 

Berita Lainnya

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page