LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang waria berinisial Bem. Pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Di Sebuah Salon, Jl Maslubi Siak, Rt 003, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah.
Polsek Arut Utara menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya peredaran narkoba. Hal ini tersangka Bem diduga kuat melakukannya. Kemudian pihaknya melaksanakan penggerebekan di tempat tersangka. Pada hari Sabtu 16 April 2022, Jam 19.00 WIB.
“Kami ke TKP pada saat itu melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Kemudian menemukan satu buah pipet kaca, di dalamnya terdapat sisa kristal putih yang diduga sabu. Sebelumnya barang haram tersebut, dibuang tersangka melalui ventilasi jendela kamar samping. Selanjutnya diketemukan kembali satu paket kristal putih, yang diduga sabu diselipkan di atap seng bagian dapur rumah,” jelas Kapolsek Aruta, Ipda Agung Sugiharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Aruta yang memimpin langsung penangkapan BEM, dia jelaskan bahwa usai penggerebekan tersangka terus digiring ke Mako Polsek Aruta.
“Kami mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti ke Mako Polsek Aruta. Selanjutnya kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Kobar guna proses lebih lanjut,” terang Ipda Agung Sugiharto.
Adapun barang bukti diamankan yaitu, Pertama 1 (Satu) Paket Cristal Putih yang di duga Sabu. Kedua 1 (Satu) Buah Pipet Kaca yang ada sisa cristal putih. Ketiga 4 (Empat) Buah Korek Api gas. Keempat Uang Tunai Rp 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah). Kelima 1 (Satu) Buah Bong beserta sedotanya. Keenam 4 (Empat) Buah Isolasi. Ketujuh 1 (Satu) Buah plastik klip kecil merek e-lik. Kedelapan 1 (Satu) Buah HP merk Vivo warna biru hitam. Kesepuluh 1 (Satu) Buah kantong kain. Kesebelas 1 (Satu) Buah Silet.
Lebih lanjut, Kapolsek Aruta mengimbau, bahwa untuk mencegah rusaknya generasi kita, akibat ada peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Dalam hal ini agar masyarakat tidak terlibat dalam jaringan narkoba baik sebagai pengedar, kurir maupun pemakai.
“Kami tidak main-main dan selalu komitmen untuk membasmi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
(*/rls/rhd/red)