LINTASKALIMANTAN.CO || Keberhasilan Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya perlu diacungi jempol. Hal ini terbukti dengan berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus selama periode bulan Februari sampai April 2022.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Gumas AKBP. Irwansah, S.I.K. saat menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres setempat, Selasa (12/03/22) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L. Umbing, M.Si. , Kajari Gunung Mas Nixon Nikolaus N, S.H., M.H. dan Wakapolres Gunung Mas Kompol Aries Nugroho, S.H., S.I.K. , Kabagops Kompol. Tri Wibowo, S.E., S.I.K. serta Forkopimda Kab. Gumas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gumas menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 149,76 gram sabu atau jumlah bersihnya 148,56 gram hasil sitaan dari tersangka MB.
“Sedangkan keseluruhan barang bukti yang berhasil disita, mencapai total 166,94 gram dari enam kasus dengan 8 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan selama periode bulan Februari sampai April 2022 di tiga Kecamatan di wilayah Kab. Gumas, Prov. Kalimantan Tengah,” urainya.
Irwansah mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, setidaknya telah berhasil menyelamatkan 835 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kab. Gumas.
Lanjut Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).
Diakhir kesempatanya, Kapolres turut memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Instansi terkait yang telah membantu Satresnarkoba Polres Gunung Mas, dalam pengungkapan dan penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya. Karena tanpa adanya dukungan dan peran penting dari Pemerintah, kami tidak dapat melakukan upaya ini,” tandasnya.
“Selain itu, ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada pihak Kejaksaan yang turut membantu dalam melakukan penuntutan terhadap perkara secara maksimal dan Pengadilan yang memberikan putusan secara maksimal sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku narkoba,” tutup Kapolres.(*/rls/Sgn/hms/red).