LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah piket fungsi Polresta Palangka Raya menanggapi laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin (11/4/2022) siang.
Setibanya dilokasi, para personel langsung menggelar sejumlah kegiatan kepolisian guna mengungkap kasus yang dilaporkan anggota Rutan Kelas II A di Jalan Tjilik Riwut Km. 4 Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan pun membenarkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang benar, kami dari Satreskrim Polresta Palangka Raya telah menangani laporan yang diterima rekan SPKT,” ungkapnya.
“Dilokasi memang adanya aksi teror pecah kaca jendela yang terletak di Rutan II A Palangka Raya,” tambahnya.
Ronny menerangkan, dari rekaman CCTV yang ada di lokasi, terlihat pengendara sepeda motor Honda Sonic yang awalnya menendang pintu masuk rutan.
“Entah kenapa, si pelaku yang masih dalam pencarian ini tadi lalu memecahkan kaca jendela yang berada di samping pintu masuk Rutan itu dan langsung bergegas pergi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny menerangkan, jika pihaknya kini tengah melaksanakan penyelidikan guna mengungkap siapa dan apa modus pelaku melakukan hal tersebut.(*/rls/Sgn/hms/red).