LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menghadiri Pemusnahan barang bukti yang di antaranya tindak pidana narkoba oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, disaksikan perwakilan Polres Kotabaru dan pihak-pihak terkait.
Menurut Syairi Mukhlis Selaku Ketua DPRD Kotabaru, selain narkoba, narkotika, minuman keras, beberapa pucuk senjata api rakitan dan senjata tajam turut dimusnahkan.
Kepada wartawan Syairi Mukhlis mengatakan, dilihat dari banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan, membuktikan bahwa peredaran di Kotabaru masih marak walau aparat penegak hukum semakin gencar melakukan pemberantasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan bersatunya seluruh elemen masyarakat, kita semua harus optimistis bahwa peredaran narkoba di Kotabaru bisa ditanggulangi atau paling tidak mengurangi peredarannya,” katanya syairi, jumat (8/4/22).
Peredaran seperti ini lanjut Syairi, tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan sudah tentu akan merusak generasi penerus.
“Selain juga para aparat penegak hukum, tentu kerja sama antara lapisan masyarakat, tokoh agama dan para Ulama sangat diharapkan agar peredaran barang haram di kabupaten Kotabaru ini semakin hari semakin berkurang bahkan tidak ada,” jelasnya. (*/rls/duk/red)