VIRAL DIJAGAT MAYA..!!! Pelaku Pencurian Berhasil di Bekuk Polisi

- Reporter

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah aksinya viral di jagat maya melalui rekaman CCTV, seorang pemuda berinisial AD (29) berhasil ditangkap Polres Bulungan.

Pelaku AD ditangkap lantaran melakukan tindakan pencurian di salah satu ruangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo di Jalan Cendrawasih pada hari Sabtu, 2 April 2022 sekira pukul 01.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bulungan, IPTU Mhd Khomaini melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulungan, IPDA Akhmad Abiyardie Syakhranie mengatakan pelaku AD melakukan pencurian sebuah handphone milik korban yang berada di ruangan Bougenvil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian bermula ketika korban bernama Maryam berjaga bersama omnya bernama Sorang. Tidak lama ada seorang yang memanjat pagar dan masuk ke ruangan Bougenvil dan tidak berlangsung lama pria tersebut keluar kembali,” ucap Akhmad Abiyardie, Kamis 8 April 2022.

Korban baru sadar ternyata orang tersebut sempat masuk ke ruangannya. Karena saat ingin mengambil handphone yang bermerek VIVO Y12 warna biru yang diletakkan di ruangan Bougenvil, sudah tidak ada di tempatnya. Sempat di cari, namun tidak ditemukan.

“Handphone yang hilang itu ternyata dicuri orang. Itu terungkap saat paginya diberitahukan oleh petugas rumah sakit, pelaku pencurian terlihat di CCTV,” jelasnya.

Setelah mendapatkan potongan video CCTV tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Bulungan. Berbekal hasil rekaman CCTV tersebut polisi berpakaian preman pun melakukan penyelidikan dan pengecekan serta mencari orang yang berciri-ciri sesuai rekaman tersebut.

“Maka dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa orang yang di curigai berada di Desa Salimbatu,” ujarnya.

Tak ingin buruannya lepas, Unit Pidum pun bergegas ke Kecamatan Tanjung Palas Tengah untuk mencari dan menangkap pelaku pencurian itu.

Akhirnya di hari Senin, 4 April 2022 petugas menemukan titik terang dan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti handphone milik korban. Kata pelaku handphone itu mau dijual lagi dan uangnya akan digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tuturnya.

Pelaku AD dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP dengan pidana penjara 7 tahun. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI
PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah
Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51
Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan
Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk
Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Maret 2025 - 16:05 WIB

Mahasiswa Gemas Kalteng Gelar Aksi di DPRD, Bentrok dengan Aparat Saat Desak Pencabutan UU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:59 WIB

PPKHI Kalteng dan Insan Pers Pererat Sinergi dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:16 WIB

PPKHI Gelar Buka Puasa Bersama Se-Indonesia, DPD PPKHI Kalteng Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:24 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Ziarah Rombongan Menyambut HUT Korem 102/Pjg Ke – 51

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Junaidi, S.Ag, Anggota DPRD Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Dandim 1011/Klk Bersama Ketua Persit Cabang XXXVII Dim 1011 Baksos ke Panti Asuhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:10 WIB

Hut Korem 102/Pjg Ke 51,Penanaman Pohon Bersama Oleh Kodim 1011/Klk

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:21 WIB

Kapolda Kalteng Tegaskan Netralitas dan Profesionalisme Personel dalam Pengamanan PSU Pilkada di Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page