LINTASKALIMANTAN.CO || Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Adapun rumah warga ini milik Yogi Alpiansyah. Di rumah korban ini, kobaran api menyala sekitar Jam 06.30 Wib. Kemudian api dapat dipadamkan Skj 10.00 Wib. Pada hari Jumat, (08/04/2022).
Diketahui rumah yang terbakar tersebut pada saat kejadian tidak ada penghuninya. Ketika itu korban sedang berada diluar rumah yang masih dalam perjalanan menuju pulang.
Berdasarkan kesaksian tetangga korban yang melihat awal kejadian kebakaran tersebut, bahwa melihat kepulan asap posisi dibelakang rumah. Melihat kondisi ini kontan dia minta pertolongan kepada warga sekitar lainya. Pada saat itu sama – sama memadamkan kobaran ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari kesaksian tetangga korban api berasal dari belakang rumah korban. Kemudian saksi memberitahukan kepada tetangga lain adanya kebakaran tersebut. Dan juga berusaha bersama – sama memadamkan dengan peralatan seadanya. Karena kobaran api sudah membesar usaha ini tidak berhasil. Tidak lama kemudian mobil pemadam kebakaran milik PT. SINP / PBNA datang untuk membatu memadamkan. Alahamdulillah kobaran api mulai Jam 06.30 Wib sampai dengan Jam 10.00 Wib bisa dipadamkan,” kata Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto.
Kemudian dijelaskan Kapolsek bahwa peristiwa ini dari keterangan korban Yogi Alpiansyah. Pada saat kejadian posisi korban berada dalam perjalanan. Yang mana korban kembali balik dari bengkel mobil Desa Natai Kerbau Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, pada Jam 07.30 Wib.
“Korban mengetahui rumahnya terbakar dari informasi saudaranya,” kata Ipda Agung Sugiharto.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari pengakuan Korban rumah yang ditinggalkan tersebut dalam keadaan kosong.
“Diduga api berasal dari dapur akibat kejadian ini, kerugian materil kurang lebih Rp 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah ) dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,” pungkas Kapolsek Aruta. (*/rls/rhd/red)