LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Mantangai saat ini sedang gencar-gencarnya untuk memantau kondisi stok dan harga minyak goreng di wilayahnya.
Kali ini, pemantauan pun kembali dilakukan oleh para personel Polsek Mantangai di beberapa kawasan toko yang ada di wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas,Kamis 7/4/2022.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan melalui anggotanya menjelaskan, pemantauan itu akan dilakukan dengan mengecek dan mengambil sampel data penjualan minyak goreng dari beberapa toko dan warung yang ada di sekitar Desa Tepian Humbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampel data akan diambil dari beberapa toko, warung dan kawasan se guna memastikan stok atau ketersediaan hingga harga minyak goreng saat ini,” jelasnya.
Pemantauan pun dilakukan mulai dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, pada beberapa toko, warung dan sambil mengecek harga minyak goreng.
“Hasilnya diketahui harga minyak goreng di kawasan tersebut yakni Rp 23.000,00 untuk merk kemasan sederhana, sedangkan merk premiun merk MM perliter 30 ribu Rupiah, ada yang merk lain perdua liter harga 55 ribu Rupiah.
Setelah melakukan pemantauan pada kawasan tersebut, Personil Polsek Mantangai pun kembali bergerak pada beberapa lokasi toko dan warung yang ada di Desa Tepian Humbang.(*/rls/Sgn/hms/red).