LINTASKALIMANTAN.CO || Mencegah terjadinya Pungutan Liar pada pelayanan publik Anggota Polsek Mantangai Aiptu Saihu Arif dan Briptu Sutriadi melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga Desa Mantangai Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas,Kamis 7/4/2022.
Anggota Polsek Mantangai menyambagi warga Desa Mantangai Sekaligus Silaturahmi untuk menyampaikan sosialisasi E- Sapu bersih pungutan liar yang bisa di Akses melalui HP Android, Warga bisa dengan mudah melapor apabila ada praktek pungli di Pelayanan publik,
“,Kami Mengajak warga ikut mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli, salah satunya dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat saat mengurus keperluan Administrasi di Desa seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanah dll ” Tambahnya.
” Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan menyampaikan Sosialisasi E- saber pungli merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas selain sambang dan DDS, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan ” tegas Kapolsek , (*/rls/Sgn/hms/red).