Awal Ramadhan, Polres Barsel Ungkap 6 Kasus Kejahatan Narkoba

- Reporter

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Memasuki Bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan 5 orang terduga bandar dan 1 orang pengedar. Berikut 75 gram narkoba jenis sabu dan 92 butir pil zenith sebagai barang bukti, dari sejumlah tempat berbeda di wilayah hukum Polres Barito Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra bersama Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko, saat mengadakan Press release di Mako Polres Barsel, Selasa (5/4/2022).

“Selama periode Maret sampai awal April kita telah mengamankan 5 orang terduga bandar dan satu orang pengedar narkoba jenis sabu dan jenis pil zenith. Adapun barang bukti sabu yang disita keseluruhan seberat 75 gram, dan 92 butir pil zenith,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira Polri berpangkat melati dua itu kemudian menjelaskan, bahwa satu dari kelima terduga Bandar narkoba, seorang perempuan berinisial HK merupakan warga Buntok, yang turut diamankan dengan barang bukti berupa 12 paket diduga sabu seberat 16,4 gram.

Sayangnya, pada Press release itu, tersangka perempuan tersebut tak nampak hadir. Dijelaskan Kapolres belum bisa dihadirkan, karena yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihaknya, bersama Paskes Puskesmas Sababilah.

Lebih lanjut ungkapYusfandi, anggotanya juga mengamankan 2 orang pria berinisial WS dan MI dengan barang bukti diduga sabu 0,71 gram. Dari keduanya, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 20.900.000, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Di tempat terpisah lainnya, personel Satresnarkoba juga berhasil meringkus seorang pria, terduga pengedar berinisial UN. Serta mengamankan barang bukti jenis pil zenith sebanyak 92 butir, dengan berat 46,36 gram, berikut uang tunai senilai Rp 3 juta rupiah.

Kemudian, penangkapan seorang pria warga Desa Kalanis berinisial RN bersama barang bukti 10 paket diduga sabu berat 1,07 gram bersama uang tunai Rp 900 ribu. Dan terakhir, seorang pria berinisial SO alias DI turut diringkus bersama barang bukti 2 paket diduga sabu seberat 9,66 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Kapolres para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara
(*/rls/polres/lan/red)

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru