Ini Tersangka Pengedar Sabu Di Aruta Pakai Airsoft Gun

- Reporter

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu disergap Satres Narkoba Polres Kobar dan Personil Unit Reskrim Polsek Arut Utara. Adanya laporan bahwa tersangka Bondet (42) yang diduga sudah lama jadi seorang pemakai dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Hal ini nampak dari fisik tersangka menua yang terlihat lusuh. Penangkapan tersangka, tanggal 30 Mei 2022 Sekitar jam 21.15 WIB. Pada saat itu Bondet sedang berada di pinggir jalan kebun tanaman ecaliptus yang duduk diatas sepeda motor Honda Beat. Yang berposisi di Jalan Durian Tunggal, RT 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Ketika itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, yang mana di dalam tas selempang miliknya terdapat 1 buah kotak USB senter warna hijau yang berisi 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,04 Gram. Seterusnya tersangka diamankan di Unit Reskrim Polsek Aruta guna menjalani proses hukum hingga kini sudah ditangani Satres Narkoba Polres Kobar,” kata AKBP Bayu Wicaksono dalam Pers Release di Aula Satya Haprabu, Polres Kobar, Sabtu (04/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dia jelaskan barang bukti yang telah diamankan diantaranya, 1 tas selempang warna hitam, 1 buah kotak USB senter warna hijau, 29 buah plastik klip diduga kuat Sabu, uang Rp 600.000, 2 HP merk Oppo, 1 buah gunting, 1 buah botol plastik kecil, 1 sepada motor Honda Beat, dan 1 buah Pistol Airsoft Gun.

Dalam keterangannya sabu tersebut akan dijualnya di daerah tambang dan daerah perkebunan. Sedangkan Airsoft Gun yang digunakan dibeli melalui online tentu tidak memiliki ijin yang akan dikembangkan terkait hal ini. Adapun pistol jenis tersebut yang digunakan Bondet untuk jaga diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasa 132 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kegiatan Pres Release ini Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatresnarkoba Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan, Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto, Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Faisal Firman Gani.

(*/rls/rhd/red)

 

 

 

Berita Lainnya

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran
Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya
Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40
LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Senin, 17 Maret 2025 - 01:45 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Khidmat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Khataman Al-Quran

Senin, 17 Maret 2025 - 00:06 WIB

Suasana Hangat dan Penuh Keakraban, Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:18 WIB

Cari Tempat Bukber Favorit di Palangkaraya dengan Harga Bersahabat, Kunjungi Dlavan cafe dan Billyar Di Jalan G Obos No 40

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

LSR LPMT Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Mendawai Terdampak Banjir

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page