TNI – Polri Lakukan Pendampingan Eksekusi Ruko Oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya 

- Reporter

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Koramil 1016-01 Pahandut melalui Babinsa Sertu Sunardi melakukan monitoring serta pendampingan pelaksanaan Eksekusi Ruko oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya di Jalan Garuda Induk Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan raya Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera Kepala Perdata HARIF JAUHARI S.H,.M.H, Juru Sita Pengadilan Negeri Palangka Raya IKA MURTIANINGSIH, S.H dan MARIANI. S.H, Kuasa Hukum Pemohon, Bhabinkamtibmas, Tim BPN Kota Palangka Raya Ali Qomarudin, Kasi Pem Kelurahan Palangka Sartono dan personel Samapta Polresta Palangkaraya.

Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut Sertu Sunardi menjelaskan “Kegiatan Eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya pada objek berperkara bertempat di Jalan Garuda Kelurahan Palangka sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor : 5 / Pen. Pdt. Constatering/2020/PN. Plk. Jo. Nomor 31/Pdt.G/2018/PN.Plk.Jo.Nomor 66/PDT/2018/PT.Plk.Jo.Nomor 187K/Pdt/2020.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya melalui tahapan-tahapan kegiatan Constatering (sidang setempat), Sita Eksekusi, hingga pelaksanaan Eksekusi selaku Pihak Pemohon Daniel Tanujaya bahwa Pengadilan Negeri Palangka Raya membenarkan dan memutuskan objek yang berperkara saat ini sebagai penguasaan penuh kepada pemohon Daniel Tanujaya, sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, Ucap Sertu Sunardi.

Kami selaku aparat Garnizun setempat mempunyai kewajiban Monitoring segala perkembangan situasi setempat serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat wilayah binaan, Ucapnya. Selasa 29 Maret 2022.

Kami harapkan kejadian ini untuk terakhir kalinya terjadi di wilayah Palangka Raya. Khususnya Kecamatan Jekan Raya agar terciptanya wilayah yang kondusif nyaman tanpa adanya perselisihan dan gangguan Kamtibmas. Pungkas Sertu Sunardi. (*/rls/Sgn/Pen/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page