LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Pospol Bagugus Polsek Mantangai Aipda Muhamad Fadli Fajar melakukan giat bersilaturahmi kepada Danu selaku tokoh masyarakat Desa Lahai Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Selasa 29/3/2022.
Silaturahmi Kamtibmas tersebut untuk Menyampaikan program Pemerintah serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar berperan aktif serta mendukung penanggulangan COVID 19 dengan cara Vaksinasi dan bagi masyarakat dan yang tidak mematuhi program pemerintah tersebut akan di kenakan sanksi yang di atur dalam Perpres No 14 Tahun 2021.
Dengan adanya kehadiran Polisi diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas dan tercipta situasi aman dan kondusif di wilkum Polsek Mantangai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan,SE melalui Aipda Fajar mengatakan , Sosialisasi. ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara Polri dan Masyarakat.
” Kami memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, dan berharap peran serta tokoh masyarakat untuk memberi tahukan kepada warga yang belum melaksanakan vaksin agar segera melaksanakan vaksin guna mencegah terjadinya penularan covid-19 ” Pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).