LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng telah menangani kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, Senin (28/03/2022) pagi.
“Jadi berdasarkan informasi yang diterima dilokasi kejadian, pengemudi atas nama Martion (54) mobil Toyota Kijang dengan plat KH 1102 TM berangkat dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Bali ,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiba – tiba dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Dr. Murjani pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT plat KH 3958 NR bernama Miftah Farid (24) dengan kecepatan tinggi,” katanya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, terang Susilowati, Miftah tidak dapat mengendalikan laju kendaraan yang berakibat Lakalantas tidak bisa dihindarkan.
“Akibatnya, pengendara sepeda motor yang bernama Miftah tadi mengalami paha bagian kiri patah, lutut kanan luka lecet, punggung kaki kanan kiri luka lecet yang sudah mendapatkan penanganan medis diruang UGD RSUD Doris Sylvanus,” pungkasnya.(*/rls/Sgn/hms/red).