Sebanyak 38 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Razia Masker

- Reporter

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sebanyak 38 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi Razia Masker yang digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Sabtu (26/3/2022) pagi.

Operasi tersebut dilakukan pada kawasan Pertigaan Jalan Tjilik Riwut Km. 34 dan Pelabuhan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang juga turut serta perwakilan Polresta Palangka Raya, Ipda Omar Rustafa bersama personel.

“Operasi Yustisi digelar mulai dari pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB, dengan hasil menjaring sebanyak 38 orang pelanggar prokes dalam hal tidak memakai masker saat melintas di kawasan tersebut,” ungkap Ipda Omar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelanggar itu pun dikenakan teguran hingga sanksi oleh petugas yang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemuliham Ekonomi.

“Teguran maupun sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar tersebut yakni, 3 teguran lisan dan 4 tertulis serta 17 orang sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar dan 14 pelanggar dikenakan denda administrasi perorangan,” papar Omar.

Saat ini seluruh unsur pemerintahan maupun instasi di Kota Palangka Raya memang sedang gencar-gencarnya melakukan upaya penanggulangan maupun mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya, terlebih lagi dengan diterapkannya PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya.

“PPKM Level 3 diterapkan pada Kota Palangka Raya berdasarkan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya, yang disebabkan masih tingginya kasus pasien positif hingga angka meninggal dunia yang disebabkan Virus Corona,” pungkas Omar.

Berbagai upaya pun terus dilakukan guna menekan tingginya penyebaran maupun dampak dari Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini, salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi tersebut guna mendisiplinkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi prokes. (*/rls/Sgn/hms/red).

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB