KORUPSI DD TA 2018..!!! Mantan Kades Muara Inu Resmi Ditahan Rugikan Negara 250 Juta

- Reporter

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah proses panjang oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara. Akhirnya, mantan Kades Muara Inu (2014-2019) Rudi Syahrudin Alias Rudi resmi di tahan terkait dugaan korupsi Dana Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2018.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mualiadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satio Budiarjo kepada media Lintaskalimantan.co membenarkan bahwa untuk kasus perkara korupsi Desa Muara Inu telah dilaksanakan tahap II ke Kejaksaan Negeri Barito Utara.

“Iya Mas, hari ini kita telah melakukan pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara Korupsi Pengadaan Perahu emergancy dan Pelabuhan di Desa Muara Inu, Kec. Lahei, Kab. Barito Utara Tahun Anggaran 2018,” ucap Kasat Reskrim kepada media melalui pesan WhatsApp. Rabu 23 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Wahyu bahwa akibat perbuatan tersangka Negara mengalami kerugian materil dalam peristiwa tersebut adalah + 250 juta.

“Untuk tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 tahun 1999 yang dirubah dan dilengkapi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegas AKP Wahyu.

Setelah dilakukan pelimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara tersangka Rudi Syahrudin langsung dititipkan ke Lapas Kelas IIB Muara Teweh untuk proses persidangan. (*/rls/ang/red)

Kepada pembaca media online Lintaskalimantan.co Redaksi menyampaikan ralat berita terkait kerugian Negara dalam peristiwa dugaan korupsi hanya lebih kurang hanya 250 juta tidak 750 juta atas kekeliruan tersebut Redaksi mohon maaf atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian
Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang
Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun
Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng
Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB
Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:16 WIB

Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:00 WIB

Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:25 WIB

Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:25 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13 WIB

Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pria di Rungan Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page