LINTASKALIMANTAN.CO || Tim KRYD Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakuakn patroli pada beberapa kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukumnya.
Patroli Tim KRYD tersebut dilakukan oleh Perwira Pengendali, Iptu Eko Nurhanto bersama para personelnya dengan menggunakan kendaraan roda empat di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (21/3/2022) mulai pukul 20.00 WIB.
“Patroli akan bergerak pada beberapa THM, salah satunya yakni Cafe O2 & Sport Bar yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut, dengan sasaran pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan kondisi kamtibmas,” ungkap Iptu Eko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat patroli tersebut berlangsung, petugas pun berdialog bersama pihak THM tersebut serta mengimbau untuk turut membantu menjaga kondisi kamtibmas dan selalu mematuhi peraturan prokes yang berlaku di masa PPKM Level 3 Covid-19 saat ini.
“Di masa PPKM Level 3 yang sedang diterapkan pada wilayah Kota Palangka Raya saat ini, kami pun mengimbau saudara-saudara sekalian untuk senantiasa mematuhi dan menerapkan prokes secara disiplin,” imbau Eko.
Dirinya menjelaskan, PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Patroli ini juga dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa PPKM Level 3 Kota Palangka Raya saat ini, serta mencegah terjadinya gangguan maupun tindak kriminalitas pada saat malam hingga dini hari,” pungkas Eko.
Seusai menyampaikan beberapa imbauan lainnya, Tim KRYD Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan patroli selanjutnya, mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, S. Parman, DI Panjaitan, Bundaran Besar hingga Yos Sudarso. (*/rls) Sgn/hms)red).