LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Polsek Mantangai Dampingi pemberian bantuan sembako dari Pj Kades Desa Sekata Makmur kepada warga terkonfirmasi positif covid-19 .Selasa 22/3/2022.
Aiptu Saihu Arif yang mewakili Kapolsek Mantangai bersama sama dengan pihak pemerintah Desa Sekata Makmur dan PJ Kepala Desanya Masliana memberi bantuan sembako kepada Yul Anifah umur 46 tahun yang pada tanggal 17 Maret kemarin terkonfirmasi positif covid-19.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan melalui anggotanya mengatakan , untuk meringankan beban warga yang terkonfirmasi positif covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di berikan bantuan berupa sembako dan obat-obatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Diharapkan kepada keluarganya dan orang dekat dengan warga yang terkonfirmasi positif covid-19 agar bisa menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menjaga jarak dan memakai masker, ini di lakukan untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 ke orang lain ” Ujarnya.
Dalam pemberian bantuan tersebut dilakukan sambil menjaga jarak dan memakai masker serta memasang stiker di depan rumah , (*/rls/Sgn/hms/red).