LINTASKALIMANTAN.CO || Kodim 1016/Palangka Raya melalui Koramil jajaran melaksanakan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah, dengan melakukan pemasangan spanduk pencegahan Karhutla di salah satunya wilayah teritorial Koramil 1016-07/Tewah.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Nomor 96 Tahun 2022, Tanggal 12 Maret, agar mewaspadai hotspot diwilayah dan melaksanakan mitigasi serta pencegahan bencana karhutla diwilayah.
Menurut salah satu Babinsa Koramil Tewah Pelda Didik Suprono, pemasangan spanduk ini merupakan upaya dari Kodim Palangka Raya melalui jajaran Koramil untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan yang sering terjadi di saat musim kemarau tiba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Spanduk himbauan karhutla telah kami pasang disejumlah titik yang sekiranya masyarakat bisa membaca, harapannya dapat mengedukasi dan antisipasi dampak dari kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
Didik menerangkan, perlunya peran serta semua pihak, baik TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, Perusahaan, Stakeholder kehutanan dan masyarakat sangat diharapkan, sehingga bersinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Imbauan dan edukasi tentang pencegahan Karhutla ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau, dimana seperti yang kita ketahui di saat musim kemarau tiba, banyak aktivitas dari masyarakat melakukan pembersihan lahan,” ucapnya, Selasa 22 Maret 2022.
Pelda Didik Suprono selaku Babinsa setempat tidak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tewah agar tetap mematuhi perundang-undangan yang ada dan jangan pernah membakar lahan secara sembarangan.
“Perlunya kita menjaga kelestarian alam dan hutan di kalimantan yang merupakan sebagai paru-parunya dunia yang sangat penting secara global,” tutup Pelda Didik Suprono. (*/rls/Sgn/Pen/red).