LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Polsek Mantangai Brigpol Arie Tupak dan Briptu Yoga Faisal melaksanakan Giat Sambang Ke tempat Tokoh Masyarakat Ketua RT 03 Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, 20/3/2022.
Brigpol Arie Tupak mewakili Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan,SE mengatakan kegiatan sambang dengan tokoh masyarakat ini adalah untuk menjalin tali silaturahmi dengan tokoh masyarakat sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
“Dalam kesempatan ini ,kami menyampaikan pesan pesan Kamtibmas yaitu mengajak kepada para tokoh masyarakat agar selalu peduli dengan situasi dilingkungannya dan segera menyampaikan kepada petugas Polsek Mantangai jika terjadi tindak pidana maupun adanya permasalahan dilingkungan tersebut,”ujarnya,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu pula Arie juga mengajak kepada tokoh masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes dilingkungannya mengingat saat ini untuk Covid 19 yang masih belum juga berakhir serta mendukung program pemerintah dan apabila tidak mematuhi program pemerintah tersebut akan mendapatkan sangsi dalam Perpres No.14 Tahun 2021 berupa penghentian / penundaan jaminan bansos atau penundaan, penghentian layanan administrasi pemerintahan serta Denda
Ketua RT 03 Mantangai Hulu menyampaikan ” bahwa dirinya siap membantu tugas kepolisian dalam hal Kamtibmas serta siap mendata warganya yang belum di vaksin dan agar mematuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19″ . (*/rls/Sgn/hms/red).