LINTASKALIMANTAN.CO || Di wilayah Kota Cantik Palangka Raya, ada beberapal tempat yang mengadakan pertemuan atau mengundang banyak orang.
Terkait akan hal itu, Pama SDM Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Ipda Omar beserta tim langsung bergerilya guna menertibkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat tersebut, Sabtu (19/03/2022) pagi.
Adapun lokasi sasaran penertiban yakni Jalan Hendrik Damang Timang 2 tempat di Aula LP3MP dan Aula Palangka Komplek UPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, di Jalan G. Obos VII no. 12 petugas masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada resepsi pernikahan.
“Karena pada hajatan ini, untuk para tamu dalam mengambil makanan itu prasmanan,” katanya saat dikonfirmasi.
“Atas pelanggaran yang dilakukan, kami pun lantas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan berupaya melaksanakan edukasi agar dimasukan saja ke dalam kotak,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Omar, seperti di Hotel Luwansa, dan Hotel Hawaii pihaknya tidak ditemukan adanya pelanggaran yang ditetapakan dalam protokol kesehatan.(*/rls/Sgn/hms/red).