LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di Aula Kantor Camat Mantangai Jalan Pemda Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, rapat pertemuan penetapan kesepakatan SPK antara PT Graha Inti Jaya dengan kontraktor angkutan.
pertemuan ini dihadiri oleh , Camat Mantangai Yubderi. S. Pd. MA. , Kapolsek Mantangai di Wakili Waka Polsek Ipda Bardan , Mantir Adat kecamatan Mantangai , pihak kuasa hukum kontraktor buyung Pranata. SH. MH , Pihak menegement PT. Graha inti Jaya sdr . Abdul cholis. Dan GomgomTambun . Sabtu 19/3/2022.
Dalam pertemuan tersebut di sepakati masalah upah jangka waktu pembayaran seta PT Graha Inti Jaya sepakat memperbaiki jalan demi kelancaran angkutan dan di tuangkan dan di tanda tangani oleh masing-masing pihak di Surat Perjanjian Kerja ( SPK ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal hal yang belum tertuang dalam Berita acara yg bersifat untuk kepentingan bersama, dan diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Kapolsek Mantangai melalui Wakilnya Ipda Bardan mengatakan,Dengan hasil kesepakatan tersebut kami sangat mendukung penuh karena PT Graha Inti Jaya memberikan manfaat tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran.
” pertemuan yang menghasilkan kesepakatan ini antara kontraktor angkutan dengan PT graha inti jaya dan masing masing pihak menyetujui dan menandatangani surat perjanjian kerja, selama berlangsungnya pertemuan ini berjalan dengan lancar aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan ” Pungkas Bardan, (*/rls/Sgn/hms/red).