LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di Kantor Camat Mantangai Jalan Pemda Mantangai Berlangsung pertemuan untuk menyelesaikan masalah klaim lahan oleh masyarakat kepada PT Kalimantan Lestari Mandiri.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Mantangai , Kapolsek Mantangai AKP FRY MAYEDI SASTRAWAN,S.E , Humas Group Julong Kalselteng , Pihak legal Group Julong dari Jakarta , Pimpinan PT. KLM , Humas PT. KLM dan Kanit Intelkam Polsek Mantangai. Jumat 18/3/2022.
Dalam pertemuan tersebut dari pihak perusahaan diwakili oleh Humas Kalselteng , Herman menyampaikan sebagai berikut Sebelumnya pihak perusahaan mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Kapolsek Mantangai yang dapat meluangkan waktu untuk pertemuan ini yang tidak lain meminta saran dan masukan berkaitan dengan adanya tuntutan klaim lahan di lokasi PT. KLM Desa Mantangai Hulu Kec. Mantangai Kab. Kapuas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaitan dengan hal tersebut pihak PT. KLM telah melakukan pengukuran lahan dan melakukan pengecekan dokumen bahwa lahan yang saat ini di klaim oleh Kelompok 9 (Sdr. ARUL, Cs), semua telah dilakukan pembayaran oleh Sdr. IBER H NAHASON selaku direktur PT. KLM tahun 2014.
Rencana PT. KLM akan memberikan jawaban kepada masing-masing kelompok secara bergantian dengan cara tertulis dan penyampaian jawaban tersebut akan dilakukan pendekatan dan dikomunikasikan dengan baik.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan, Dalam pertemuan permasalahan lahan yang di klaim warga agar pihak Perusahaan memberikan Jawaban yang tegas dan pasti serta penyampaian kepada masyarakat secara kekeluargaan.
” Agar tidak berlarut larut permasalahan penyelesaian klaim yang diajukan warga kepada perusahaan, hendak nya masing masing pihak bisa mendapatkan jalan yang terbaik dan masyarakat merasa tidak di rugikan, sementara dari kami pihak Kepolisian tidak bisa memberikan jaminan atau jawaban pasti kalau masalah ini belum selesai ” Pungkas Kapolsek, (*/rls/Sgn/hms/red).