LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy yang di wakili oleh Aipda Hengky Dewanta menghadiri kegiatan pembentukan Kepengurusan Pengelolaan dan Perlindungan masyarakat hukum adat Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Jumat 18/3/2022.
Kegiatan tersebut menyampaikan surat Bupati Kapuas no 490/DLH Tahun 2021 tentang pengelolaan dan perlindungan masyarakat hukum di Aula Korwil Desa Timpah,Yang hadir dalam acara tersebut , Camat Timpah yang diwakilkan oleh Sekcam Damang Dan Mantir adat , perangkat desa Timpah , BPD dan tokoh adat yang ada di kecamatan Timpah.
Kepengurusan Pengelolaan perlindungan masyarakat hukum adat ketua Horly D.Untung , Sekretaris Tri Tomy dan bendahara Mardianus serta di bantu beberapa seksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy melalui Aipda Hengky mengatakan , Kehadiran kami sebagai anggota POLRI di tengah tengah masyarakat untuk menjalin kemitraan serta memberikan rasa aman.
” Pembentukan kepengurusan Pengelolaan dan Perlindungan masyarakat hukum adat berjalan dengan lancar aman dan kondusif serta kami sebelum acara dimulai mengimbau kepada warga peserta rapat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menjaga jarak dan memakai masker ” Pungkasnya, (*/rls/Sgn/hms/red).