Komplotan Tersangka Pencuri Motor Dan Penadahnya Diringkus Polres Kotawaringin Barat

- Reporter

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP. Bayu Wicaksono yang didampingi Kapolsek Arsel, Kompol Saiful Anwar dan Wakapolsek Arsel Iptu. Sudharsono mengatakan bahwa, ada tiga tersangka tindak pidana curanmor yang berinisial ARB, BD, TR. Dalam hal ini ARB dan BD merupakan residivis yang dulu pernah di penjara kasus pencurian. Terkait perkara ini ada 2 orang tersangka pertolongan jahat BN dan ANS. Kelima orang tersangka ini menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polsek Lada, Kumai, Arut Selatan dan Satreskrim Polres yang berada diwilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

Ketiga tersangka ARB dan BD serta TR dalam melakukan aksinya di empat TKP, di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Pangkalan Lada, Kecamatan Kumai.

“Tersangka BD mengantar ARB ke Desa Kumpai Batu Atas dengan menggunakan sepeda motor jupiter warna Biru. Sampai simpang empat, kemudian tersangka ARB berjalan di pemukiman. Akhirnya melihat sepeda motor yg sedang parkir di teras rumah setelah didekati tersangka ternyata kunci masih menempel. Tersangka ARB langsung mendorong motor tersebut. Setelah itu sekitar 50 meter dihidupkan. Kemudian dibawa ke rumah tersangka BD di Jl. Samari, Kelurahan Madurejo Kec. Arsel,” kata AKBP Bayu Wicaksono di Mako Polsek Arsel dalam acara Pers Release, Jumat (11/03/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres Kobar mengungkapkan tindak pidana curanmor bahwa tersangka BD setelah mengantar ARB pada malam itu, juga menjemput TR melakukan pencurian motor.

“Tersangka BD juga mengantar TR, untuk melakukan Pencurian sepeda motor Jupiter di Kumpai Batu Bawah. Yang mana kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Kobar. Selain itu tersangka BD dan TR juga melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 di Kecamatan Kumai. Perkara ini, ditangani Polsek Kumai. Dan juga tersangka BD dan ARB ada juga melakukan Pencurian Sepeda Motor Jupiter di Kecamatan Pangkalan Lada. Dalam kasus ini ditangani Polsek Pangkalan Lada,” ungkap AKBP Bayu Wicaksono.

Dia jelaskan dalam penangkapan tersangka BD dan ARB pada saat pengamanan, ketika itu melawan petugas, maka pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pengakapan BD pada hari Senin, tanggal 07 Maret 2022, Jam 01.00 WIB di Jl. Samari Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng. Kemudian penangkapan ARB pada hari Selasa, tanggal 08 Maret 2022, Jam 08.00 WIB di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Propinsi Kalbar,” terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya, 1 unit motor matic Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit Yamaha Jupiter warna hitam, 1 unit Honda Supra 125. Kemudian kendaraan yang digunakan pelaku motor Jupiter warna biru.

Akibat perbuatannya para tersangka bakal dikenakan pasal 363 atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, atau kurungan 5 tahun penjara.

Berkaitan dengan kasus ini yang disangkakan pertolongan jahat. Yang mana BN membeli motor hasil curian BD dan TR. Kemudian BN meminjamkan motor tersebut kepada ANS yang dalam pengakuannya dipakai untuk keperluan sehari-hari.

“BD dan TR menjual motor hasil curiannya kepada BN seharga Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Kemudian BN meminjamkan motor tersebut kepada ANS. Tersangka ANS memperbaiki motor ini, yang digunakan untuk keperluan sehari-harinya,” kata Kapolres Kobar.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yaitu, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda / NF 125 TR Merk Supra Nopol KH 2778 GP, Nomor Rangka MH1JB9129AK388753, Nomor Mesin JB91E2382890

Tersangka BN dan ANS disangkakan, Pasal 480 ayat (1) KUH Pidana. Dengan ancaman pidana selama 4 tahun Penjara.
(*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 10:56 WIB