LINTASKALIMANTAN.CO || 25 Kendaraan bermotor jenis roda dua harus diamankan aparat keamanan dari Satlantas Polresta Polangka Raya, Polda Kalteng.
Saat diwawancarai, Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., mengatakan, jika pihaknya terpaksa mengamankan para pengendara berikut kendaraan yang dipergunakan.
“Penindakan yang kami lakukan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang aksi balap liar di seputaran RTA Milono atau tepatnya di depan Kantor Bank Kalteng,” katanya, Minggu (06/03/2022) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar saja, setelah bergerak ke lokasi yang dilaporkan, kami masih menemukan beberapa pengendara sedang memacu sepeda motornya,” urainya.
Atas dasar ini, tegas Feriza, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas berupa pengamanan 25 sepeda motor berikut para pengendaranya.
“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Dan, hingga kini 25 unit sepeda motor masih kami amankan,” tutupnya.(*/rls/Sgn/hms/red).