Terkait SE 4 Menteri Tentang Penghapusan Retribusi IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung, ini Kata Ketua Syairi Mukhlis

- Reporter

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Di ruang rapat gabungan ,Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan Ketua Komisi I Gewsima Putra serta Plt Sekretaris DPRD Kotabaru ikuti rapat secara daring bersama 4 menteri terkait penghapusan retribusi IMB menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan dengan adanya ini tentu kami menyikapi dalam hal ini dimana ada beberapa daerah kebingungan untuk memungut pajak bangunan ini melalui surat edaran menteri atau SKB dan Pemerintah bisa melanjutkan kegiatan pemungutan pajak dan bangunan ini melalui Perda yang sudah ada berdasarkan PP 16 tahun 2021.

“Berdasarkan surat edaran (SE) 4 menteri ini Pemerintah Daerah diminta untuk membuat Peraturan Daerah baru yang mana pungutan ini akan menjadi satu perda saja lagi, tidak terdiri dari beberapa perda,” ujarnya Syairi, jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh syairi menambahkan, Terkait Perda nanti mungkin di daerah diminta untuk membuat satu Perda saja, maka dari itu DPR meminta pada eksekutif untuk segera mengajukan raperda ini ke bapemperda dan nanti akan dimasukkan di dalam prolegda DPR di tahun ini dan segera di tindak lanjuti.

“Deadline diberikan oleh kementerian terkait dengan Perda ini nanti paling lambat disahkan pada tanggal 5 Januari tahun 2024 seperti yang disampaikan oleh kementerian Dalam negeri,” katanya.

Tapi lanjut syairi, dalam waktu dua tahun ke depan Pemda masih diberikan keringanan untuk melakukan pungutan melalui Perda yang sudah ada.

“Tapi ini jangan dilalaikan artinya kelonggaran diberikan tetapi diberikan waktu kepada Pemda untuk mempersiapkan Perda yang baru lagi nanti dan inilah yang akan menjadi dasar dan payung hukum pemerintah daerah untuk melakukan pungutan,” tutur Syairi mengkahiri.(*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 10:56 WIB