LINTASKALIMANTAN.CO || Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Pulang Pisau Ferdinan Yacobvella.ST mengikuti sosialisasi surat edaran bersama 4 menteri tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara virtual di ruang Kantor Dinas PUPR Jumat 4/3/2022.
Plt Sekjen Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa pelayanan atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu menjadi isu yang selama 6 bulan terakhir ini menjadi perdebatan sampai ke tingkat nasional
Menurut kepala Bidang Tata ruang Ferdinan Yacobvella.ST menyampaikan bahwa” Pesertanya tidak hanya kita dari kabupaten Pulang Pisau akan tetapi seluruh instansi terkait di seluruh indonesia karena sudah menjadi isu nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau menyampaikan ” kedepannya izin bangunan akan melalui web OSS akan tetapi web OSS terbagi dari 3 izin dasar yang harus dipenuhi yaitu izin lingkungan sesuai dengan webnya Amdal.Net kalau izin persetujuan Bangunan dan SLF menggunakan SIMBG serta Persetujuan Lokasi menggunakan Gistaru, hal ini untuk mempermudah Perizinan”,Tuturnya(*/rls/ags/red)