LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut Sertu Sunardi bersama Satgas Yustisi Covid 19 melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Taman Olahraga Jalan Tjilik Riwut Km 5 dan Pasar Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Selain pengawasan protokol kesehatan, Sertu Sunardi juga melaksanakan sosialisasi prokes dan memberi himbauan tentang PPKM Mikro Level 3 kepada para warga.
Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus di gaungkan oleh jajaran Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya. Sejumlah masyarakat yang berkumpul dihimbau untuk mematuhi prokes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi . Ucap Sertu Sunardi.
Kami melaksanakan kegiatan penghimbauan dan pengecekan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 Tanggal 4 Februari 2022. Ujar Babinsa Sertu Sunardi, Jumat (4/3).
Sunardi mangatakan “Kami akan terus berkomitmen memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat dibawah wilayah teritorialnya,”
Ia menambahkan, pentingnya peran TNI – Polri bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19 dalam memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona yang telah bermutasi menjadi varian omicron. (*/rls/Sgn/Pen/red)