LINTASKALIMANTAN.CO || Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran bergerak untuk mencegah dan memberantas aksi Premanisme di wilayah hukumnya, mulai dengan upaya pre-emtif, preventif hingga represif.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut, dengan patroli di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/3/2021) mulai dari pukul 11.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, petugas pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang merupakan salah satu prioritas dalam kegiatan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme, kami akan siap sedia membantu dan memberantas hal tersebut,” ungkap Aipda Hendri selaku Unit Patroli Satsamapta.
Selain premanisme, Aipda Hendri bersama rekan-rekannya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan. (*/rls/Sgn/hms/red)