LUAR BIASA..!!! Ribuan Gram Barbuk Sabu Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Jajaran Polresta Banjarmasin Selama 2 Bulan

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, bertempat didepan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat 25 Februari 2022.

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, yang bercampur dengan cairan beracun. Pemusanahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dengan disaksikan oleh para tersangka pengedarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada sebanyak 1,498,3 gram sabu, dan 235,5 butir pil ekstasi yang dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil ungkapan perkara dari 14 LP selama 2 bulan yakni Januari-Februari, pelaku yang tertangkap sebanyak 14 orang,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Sabana menjelaskan semua barang bukti tersebut, bila diuangkan mencapai Rp. 2.861.440.000, dan dari hasil tangkapan itu Sabana mengklaim telah berhasil menyelamatkan sebanyak 22.709 orang jiwa.

“Dengan estimasi satu gram sabu, dapat dipakai oleh 15 orang”,  ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Sabana A Martosumito juga merilis tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial (AH) yang diduga Jaringan Kota Banjarmasin, yang ditangkap pada Jumat 18 Februari 2022 lalu di kawasan Jl.Veteran Banjarmasin, dengan total sebanyak 992 gram sabu, dan 30 butir pil ekstasi, apabila dinominalkan dengan sejumlah uang sebesar Rp. 1.806.600.000.

“Modus pelaku AH ini di masukkan kedalam pasir, ini bisa dikatakan sebagai modus baru, memang modus akan selalu berkembang seiring mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu kini para pelaku diancam dengan UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika pasal 114 ayat (2) , pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 20 tahun penjara atau pidana mati. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru