LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Polsek Mantangai terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti Halnya yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Mantangai sembari berpatroli dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat Mantangai Kabupaten Kapuas, Jumat 25/02/2022.
Iwan mengatakan, saat berpatroli dirinya juga berdialog dengan warga serta mensosialisasikan Imbauan Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sanksi denda hingga penjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas sebagaimana tertuang didalam Makllumat Kapolda Kalteng,” pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/red)