LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi Damai Ormas TBBR berlangsung di Kantor PT.IFP Desa Lahae Kecamatan Mantangai menuntut mencabut pengaduan tindak pidana saudara Argo di Polres Kapuas.
Tuntutan lain nya PT IFP bisa bekerja sama dengan masyarakat lokal khususnya untuk saudara Argo dan mengembalikan hak tanah yang di klaim oleh Argo
Massa TBBR yang hadir pada saat aksi damai tersebut berjumlah 250 orang dengan mengenakan pakaian aksesoris khas Dayak berwarna merah,aksi damai tersebut untuk koordinator aksi dari DPD TBBR Kalimantan tengah oleh Kimang di dampingi Eko Susanto ketua DPC Kapuas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya juga menyampaikan kekecewaan Ormas TBBR atas tindakan pihak Perusahaan PT. IFP yang didampingi oleh Anggota Brimobda Polda Kalteng yang melakukan pembongkaran Portal yang di pasang oleh Ormas TBBR di tanah yang diklaim oleh Sdr. ARGO Als UDU, Cs tanpa dilakukan koordinasi dengam pihak Ormas TBBR dan massa Ormas TBBR mengancam tidak akan membubarkan diri bahkan akan mendatangkan massa lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh PT. IFP.
Pengamanan Aksi Damai di pimpin oleh Wakapolsek Mantangai Ipda Bardan, pengamanan gabungan terdiri dari Polsek Timpah,Polsek Kapuas Tengah dan Pospol Bagugus.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan melalui wakilnya mengatakan, bentuk pengamanan aksi damai ormas TBBR kami lakukan secara humanis.
” Disamping melakukan pengamanan kami mendampingi kordinator aksi agar jalan nya aksi damai tersebut berjalan dengan lancar aman dan kondusif serta melaksanakan protokol kesehatan ” pungkas, (*/rls/Sgn/hms/red).