Si Tua Bejat !!! Tega Cabuli 6 Orang Anak Di Bawah Umur

- Reporter

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan dalam pers rilis bahwa pihaknya telah meringkus seorang tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Adapun tersangka S (50) ini bekerja sebagai karyawan rawat tanaman pada salah satu Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelaku S bermoral bejat tersebut tega mencabuli 6 orang anak yang masih usia 14 tahun ke bawah.

“Tersangka S ini sebelum melakukan perbuatan bejatnya dengan membujuk rayu kemudian memberikan uang kepada korban. Selain itu juga pelaku ini dengan cara mengancam korban. ‘Apabila tidak menuruti kemauannya maka ibu korban meninggal dunia dan akan mengalami penyakit gatal – gatal selamanya.’ Tersangka ini juga membawa korban ke sebuah pondok, setelah di dalam pondok dielus-elus dan dibacakan mantra. Para korban merasa takut dan pasrah dicabuli si tua bejat tersebut,” jelas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono. Rabu (23/02/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Dia menjelaskan para orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Kobar.
“Sampai saat ini motif pelaku berbuat amoral ini belum diketahui. Dan para korban saat ini kami lakukan trauma healing ke psikiater untuk menghilangkan rasa trauma anak,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Barang bukti diamankan saat ini diantaranya, 1 (Satu) stel baju tidur lengan pendek warna ungu motif kartun, 1 (satu) lembar celana dalam warna hijau, 1 (Satu)  lembar miniset warna orange.

Tersangka S akan dikenakan pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI No 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page