LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aipda Dodik Kristian dan Bripda I Made Agus melaksanakan pengawalan tahanan, Kamis (24/2/2022) Pukul 12.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan dalam rangka pemindahan 5 orang tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Jalan Tjilik Riwut KM. 4,5 Palangka Raya.
“Pengawalan dan pengamanan dilakukan guna memastiklan seluruh proses pemindahan tahanan dari Rutan Klas II A menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya dapat berlangsung aman dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gatot menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lain serta hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat serta bentuk sinergitas antara Polri dengan Petugas Rutan dan Lapas Kementrian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya. (*/rls/Sgn/hms/red)