LINTASKALIMANTAN.CO || Warga Desa Keladan jaya yang terkonfirmasi positif covid-19 mendapatkan bantuan berupa sembako dan obat-obatan.
Anggota Polsek Mantangai bersama dengan Koramil dan PJ Kepala Desa Keladan jaya beserta staf mengunjungi rumah dua orang warganya atas nama Kusri dan Erika Sinaga warga Desa Keladan kecamatan mantangai Kabupaten Kapuas, Selasa 22/02/2022.
Bantuan tersebut untuk mengurangi beban dua orang warga Kusri dan Erika Sinaga yang terpapar atau terkonfirmasi positif covid-19 dalam masa isolasi mandiri selama penyembuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan melalui anggotanya mengatakan,dalam masa penyembuhan dua orang warga desa Keladan mendapatkan bantuan berupa sembako dan obat-obatan semoga selama penyembuhan bantuan yang di berikan bisa bermanfaat.
” Kami imbau kepada masyarakat selalu memperhatikan Prokes COVID-19 dengan cara selalu menggunakan Masker, Jaga Jarak (Sosial Distansting), mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer setelah melakukan kegiatan,kepada warga yang sedang mengalami musibah terkonfirmasi positif covid-19 kami mendoakan semoga cepat sembuh ” pungkasnya, (*/rls/Sgn/hms/red).