LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa Koramil 1016-03 Sepang Serda Fransiska mendampingi Tim Tracer Covid-19 Puskesmas Kampuri saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas.
Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, wajib melakukan, Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, guna memutus mata rantai penularan virus corona.
Selama ini, Tim Tracing dari Puskesmas bersama Babinsa Koramil 1016-03 Sepang, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah setempat menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serda Fransiska mengatakan, “Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat di kewilayahan dalam berperan aktif penanggulangan sebaran covid 19 diwilayah,” ucapnya.
Dikatakan lebih lanjut, sebagai Tracer Tim Penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Terang Serda Fransiska.
Kepada keluarga yang reaktif atau terpapar, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19, dihimbau agar melakukan Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ujar Babinsa, Senin (21/2).
Sementara itu, Danramil 1016-03 Sepang Lettu Inf Juni Wijaya secara terpisah mengatakan bahwa upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak.
“Bagi keluarga yang kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang prokes Covid-19, semoga diberikan kesembuhan dan bisa aktifitas seperti sedia kala.″ pungkas Danramil. (*/rls/Sgn/Pen/red)