Ini Kata Ketua KSPSI Kobar, Pekerja Merasa Keberatan Terkait Permen Tenaga Kerja No 2 Tahun 2022

- Reporter

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat mengatakan terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa diambil saat pekerja memasuki pensiun atau di usia 56 tahun.

Dengan aturan ini, pihak pekerja merasakan keberatan. Karena pekerja bisa saja berhenti bekerja sebelum berumur 56 tahun. Dan bahkan puluhan tahun untuk menunggu keluarnya uang JHT dengan umur yang ditentukan tersebut. Tentu bagi yang putus kerja uang ini bisa digunakan untuk modal kerja.

“Hal ini sangat memberatkan pekerja. Kita pekerja tiap bulan dipotong gaji untuk JHT. Apabila kita usia 40 tahun mengundurkan diri dari pekerjaan atau di PHK. Yang disebutkan dalam aturan uang untuk Jaminan Hari Tua (JHT) itu baru bisa diambil umur 56 tahun. Maka menunggu 16 tahun lagi, padahal orang yang di PHK atau resign dari perusahaan itu butuh modal. Jadi untuk mengambil haknya sendiri tidak diberikan. Ini betul-betul merugikan pekerja,” kata Kosim Hidayat usai Konfercab ke VII, yang terpilih kembali sebagai Ketua KSPSI Cabang Kobar, di Cafe Quizas Hotel Arsella Pangkalan Bun, Minggu (20/02/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia jelaskan,
DPC KSPSI Kabupaten Kotawaringin Barat menghimbau kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk membuat surat petisi. Setelah itu nantinya akan kita tindak lanjuti ke Kementrian Tenaga Kerja.

“Ini sudah saya sampaikan dari kemaren. Dalam hal ini ada beberapa yang sudah masuk ke sekretariat kami. Kemudian kita lengkapi dokumen-dokumen keberatan kita, terkait Permen Tenaga Kerja No 2 Tahun 2022. Dan juga saya sebagai pengurus SPSI di tingkat nasional akan menyampaikan secara langsung mungkin dapat berdialog dengan Menteri Tenaga Kerja,” tutur Kosim.

Lebih lanjut, Kosim mengatakan, bahwa ini ke tidak pahaman pemerintah atau keputusan ngawur ( asal-asalan red) dengan tanpa dialog dengan kita pekerja.

“Regulasi ini betul-betul sangat mengecewakan pekerja. Dan juga jadi beban berat kami selaku Pengurus KSPSI. Para pekerja selalu mendorong kita untuk mempertanyakan hal ini. Maka dari itu kami sepakat menolak apa yang diputuskan oleh Menteri Tenaga Kerja,” pungkas Kosim Hidayat (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB