Dari 2 Pelaku, Satresnarkoba Polres Gumas Amankan 2,4 gram Sabu di 2 TKP

- Reporter

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Gumas, AKBP. Irwansah, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Gumas, Iptu Budi Utomo, S.H.,M.M. ketika konfirmasi media di Mapolres setempat, Senin (21/2/22) siang.

Diterangkannya, dari penangkapan tersebut, Personel Satresnarkoba Polres Gumas berhasil mengagalkan 2 (dua) pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu. Dengan mengamankan 8 paket Sabu dengan berat 2,4 gram, dilokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut, pihaknya telah membekuk dua pelaku, berinisial AHT (P) (21), dan AL (L) (27).

“Penangkapan terhadap tersangka AHT dilakukan tanggal 18 Februari 2022, pukul 13.00 WIB di dalam Barak yang berlokasi di Kec. Teweh, Kab. Gumas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, penangkapan kedua terhadap tersangka AL dilakukan tanggal 18 Februari 2022 pukul 14.30 WIB, di Kediaman AL, di Kec. Teweh, Kab. Gumas.

Budi juga menerangkan, dari penangkapan ke dua pelaku di dua TKP tersebut setidaknya, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 8 paket dengan berat bersih 2,4 gram.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Pada kasus ini, Budi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya. (*/rls/Sgn/hms/red).

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 10:56 WIB