Robbiansyah : Saya Mengutuk Keras Kebijakan dari Kementrian Tenaga Kerja..!!!

- Reporter

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Percepatan Pemekaran DOB Takam5 Robbiansyah yang juga adalah Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Kotabaru tak sejalan atas aturan yang dibuat Menteri Tenaga Kerja terkait JHT.

Di keluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 02 Tahun 2022 tentang persyaratan Jaminan Hari Tua (JHT) poin isi dari Permanaker tersebut adalah JHT baru boleh di ambil dengan minimal usia 56 tahun bagi buruh atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tindakan kebijakan ini bernasip buruk bagi kaum buruh.

“Saya, selaku anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Komisi I mengutuk keras kebijakan tersebut, pertama Iuran JHT 2% dari gaji. ini sudah jelas di bayarkan oleh para pekerja setiap bulannya kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dana tersebut murni dari dana pekerja dan tidak ada uang pemerintah sedikitpun.” Kata Robi, Jumat (18/2/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana lanjut Robbi, jika mereka yang berhenti di perusahaan sebelum usia 56 tahun, maka terganjalah pencairan mereka yang seharusny bisa dibuat modal usaha bahkan keperluan lainnya.

“Tentu ini sangat berdampak jika yang terkena PHK dibawah usia 56 tahun, sehingga mereka tidak bisa mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) mereka yang Notaben Asuransi mereka setelah 1 bulan berhenti.” Terang Robi.

Robi menambahkan, untuk apa uang karyawan atau pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang setiap bulannya mereka bayar Iuran sebesar 2% dari gaji, sementara pada saat mereka berhenti atau di PHK harus menunggu setelah usia 56 tahun.

“Dan apabila jika JHT tersebut tidak dapat di cairkan, yang mana saat itu, Saya juga berlatar belakang buruh sebelum masuk ke DPRD.” Ucapnya.

Untuk itu, Saya mengutuk keras kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sehingga dapat menyengsarakan para kaum buruh.

“Ini bukan berusaha memberikan Kesejahteraan bagi para kaum buruh, akan tetapi menyengsarakan para kaum buruh. maka dari itu, Kementerian Ketenagakerjaan lebih baik mengundurkan diri dari pada membuat kebijakannya yang selalu menderitakan para kaum buruh dan memberangus hak buruh yang selama ini.” Tegas robbi. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 10:56 WIB