LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Dahniar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara Ibu Awing T. Seider dan Ibu Yapsian Metar yang terletak di jalan karya desa, RT 3 RW 2, Kel. Tumbang Tahai, dengan luas tanah 14.766 m2, panjang 214 m dan lebar 69 m, Kamis (17/2/2022).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Lurah Tumbang Tahai Boiman SP, Kepala Seksi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas serta pihak yang di mediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Dahniar mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertu Dahniar juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, di karena kan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. (*/rls/Sgn/pen/red).