Palangka Raya Berstatus PPKM Level 3, Dandim Ajak Warga Perketat Prokes 

- Reporter

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Diketahui bahwa Kota Palangka Raya Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022, telah ditetapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.

Penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos di sela-sela kesibukannya saat dikonfirmasi melalui Penerangan Kodim, Kamis (17/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah menerjunkan sejumlah personelnya untuk melaksanakan Operasi Yustisi PPKM Level 3 bersama Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya dalam rangka terus meningkatkan kesadaraan warga dan menekan penyebaran covid-19 yang telah bermutasi menjadi varian omicron.

“Protokol Kesehatan (Prokes) harus di dukung semua pihak, mulai dari warga masyarakat yang paling bawah, sampai pejabat tingkat atas, bersama-sama mengintensifkan Prokes, agar penyebaran virus covid varian omicron dapat di hentikan,” kata Dandim.

Dandim menjelaskan bahwa selain patroli pengawasan dan operasi yustisi, maka edukasi serta sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi, terus dimaksimalkan.

“Dengan adanya Penegakan PPKM Level 3 ini, diharapkan warga masyarakat lebih ketat lagi menjalankan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pengetatan protokol kesehatan itu bertujuan untuk melakukan pengendalian sekaligus mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas.

Sementara, dalam rangka pengendalian penyebaran covid varian omicron, Dandim minta jajaran Babinsa bekerja sama dengan unsur lain di wilayah tugasnya, mengoptimalkan penanganan Covid-19 sampai ditingkat bawah, serta maksimalkan vaksinasi agar terbentuknya herd immunity bagi masyarakat. Tutup Dandim. (*/rls/Sgn/pen/red).

Berita Lainnya

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya
Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Gubernur Kalteng Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Dukung Penuh Akreditasi IAIN Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page