Kejari Kobar Dan PDAM Tirta Arut Kembali Tandatangani MoU Penanganan Hukum

- Reporter

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan Perumda Tirta Arut kembali  menandatangani untuk perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan TUN. Yang mana kesepakatan sebelumnya telah berakhir pada tahun 2021. Pelaksanaan penandatanganan ini di Kantor Perumda Air Minum Tirta Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (17/02/2022).

Adapun tujuan dari MoU ini, dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Perdata dan TUN antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan Perumda Air Minum Tirta Arut Kotawaringin Barat.

Direktur PDAM Tirta Arut, Sapriansyah secara langsung menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, untuk dapat memberikan bantuan serta membimbing dan arahan terkait permasalahan hukum bidang Perdata dan TUN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami berharap, Kejari Kobar dapat memberikan bantuan masalah hukum, khususnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Makrun mengapresiasi prestasi yang telah dicapai oleh Perumda Air Minum Tirta Arut Kotawaringin Barat, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung serta memberikan pelayanan hukum bidang Perdata dan TUN,” kata Makrun.

Terkait hal tersebut sebagaimana telah digariskan undang-undang, yang meliputi bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Perumda Air Minum Tirta Arut Kobar. Hal ini juga  berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat,” pungkas Makrun. (*/rls/dd/red).

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page