LINTASKALIMANTAN.CO || Sebagai upaya mencari titik terang dalam sebuah permasalahan yang sedang dihadapi, unsur instansi terkait melakukan rapat koordinsi lintas sektoral berkaitan dengan adanya Agama Hindu Keharingan dan Agama Keharingan di Aula Kantor Camat Mantangai, Kamis 17 Februari 2022 sekitar puk 10.00 wib, bertempat di Aula Kantor Camat Mantangai Jalan Pemda Desa Mantangai Tengah Kec. Mantangai Kab. Kapuas.
Camat Mantangai menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini tidak memutus siapa yang benar atau salah, akan tetapi masing-masing pihak memberikan pandangan baik dari Hindu Keharingan maupun Keharingan dan yang hadir sama-sama memberikan masukan untuk menjaga situasi sosial di masyarakat khususnya di Desa Mantangai Hulu tetap berjalan dengan baik.
” Tentunya ini menjadi upaya kita agar satu sama lain bisa serta saling menghargai satu sama lain tanpa adanya hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan maupun konflik sosial di Masyarakat, dan kedua belah pihak agar dikembalikan sesuai dengan mandat atau keputusan Resort secara berjenjang,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kapolsek Mantangai
AKP Fry Mayedi Sastrawan, S.E menyampaikan, agar kedua belah pihak yakni Hindu Keharingan maupun Keharingan agar dapat mengatur kegiatannya khususnya dalam acara keagamaan sehingga tidak terjadi konfik sosial khususnya di Desa Mantangai Hulu sehinggal situasi tetap kondusif.
” Hindu Keharingan tetap dalam naungan Agama Hindu tanpa ada masalah namun pihak Keharingan yang menganggap Keharingan adalah Agama Keharingan bukan Hindu, maka disarankan agar melalui Organisasi MAKI (Majelis Agama Keharingan Indonesia) dapat menelusuri dari tingakat Kabupaten sampai tingakat pusat untuk memastikan serta pengakuan dari Pusat bahwa Keharingan sebagai Agama supaya dalam kegiatan keagamaan di masyarakat jelas tidak ada kesalah pahaman sehingga dapat menjalankan ritual keagamaan masing-masing sesuai dengan kepercacaan dan keyakinannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kades Mantangai Hulu menanggapi, bahwa permasalahan tersebut menyangkut kepengurusan Majelis Hindu Keharingan maupun Keharingan maka perlu diadakan pembaharuan kesepakatan sehingga tetap berjalan secara harmonis di Desa Mantangai Hulu.(*/rls/Sgn/hms/red).