LINTASKALIMANTAN.CO || Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balai Riam terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes). Sasaran di area publik dan akses utama jalan masuk menuju Kecamatan. Tim Satgas Covid-19 tersebut tergabung dari personel Koramil 1014 – 07/Balai Riam dan Polsek serta aparatur Kecamatan Balai Riam.
Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron.
Hal itu disampaikan Danramil 1014 – 07/Balai Riam, Lettu Inf Robinhot Sidabalok saat ditemui di Kantor Kormail, Jumat (11/02/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia pun mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker di tempat umum maka petugas langsung memberi teguran dan sanksi sosial.
“Ini sebagai pengingat agar tidak mengulangi lagi. Kami juga edukasi mereka dengan memberikan masker agar kemanapun dan dimanapun wajib dipakai,” tegasnya.
Koramil 07/Balai Riam terus juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.
“Mari bersama-sama taat protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin pada gerai-gerai yang telah disiapkan,” tutup Danramil.
(*/rls/dd/red)