LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Mantangai untuk memutus mata rantai covid-19 terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilaksanakan Aiptu Iwan Isanadi dan Briptu Sutriadi sembari membawa spanduk berisi imbauan Prokes dan 5M serta berdialog dengan warga Desa Mantangai Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas , Jumat 11/2/2022) .
Aiptu Iwan mengatakan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona salahsatunya dengan rutin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).