LINTASKALIMANTAN.CO || Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Rudiyanto di dampingi anggotanya melaksanakan pengecekan kepada Siswa-Siswi SMPN 2 Palangka Raya yang terpapar Virus Covid 19, Kegiatan tersebut dilaksanakan Di SMPN 2 Palangka Raya Jl. Diponegoro No.15, Kel. Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya.
Hal tersebut dilakukan menindak lanjuti adanya Murid SMPN 2 Palangka Raya yang terpapar virus Covid 19, sehingga guna pencegahan terhadap penularan virus tersebut, para aparat melakukan gerak cepat untuk penanganannya. Selasa 8 Februari 2022.
Danramil mengatakan, “Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMPN 2 Palangka Raya, orang tua dari siswa yang positif covid tersebut bekerja di RSU Doris Silvanus dan melaksanakan dinas luar dan yang bersangkutan sebelumnya memang sudah terpapar virus tersebut dan Positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siswa yang terpapar covid masih masuk sekolah pada hari jum’at (4/2) kemaren, setelah itu dilaksanakan test swab mandiri oleh orang tuanya dengan hasil positif”, Ujar Mayor Inf Rudiyanto.
Menindak lanjuti hal tersebut, pihak sekolah meminta kepada Puskesmas Marina untuk melaksanakan swab kepada para murid satu kelas dengan yang bersangkutan, sehingga sebagai aparat teritorial bersama kepolisian dan instansi terkait lainnya menangani kasus ini secara cepat, imbuh Danramil.
Dikatakan Danramil, Murid SMPN 2 Palangka Raya yang terpapar berjumlah 2 orang, NI (13) dan RZA (13). Diharapkan kepada orang tua atau wali murid utamakan keluarga dirumah, terapkan protokol kesehatan, cuci tangan sebelum memasuki rumah dan bertemu keluarga, pakai masker, hindari kerumunan, sayangi keluarga kalian dirumah. Lanjut Danramil.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Pahandut, Kapolsek Pahandut, Kasi Kesos Kelurahan Langkai, Babinsa Langkai, Bhabinkamtibmas Panarung, Anggota Polsek Pahandut, Kepala Sekolah SMPN 2 Palangka Raya beserta Guru Pengajar.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan sosialisasi ke SMA/SMP Nusantara, SDN 1 Langkai, SDN 8 Langkai dan SDN 11 Langkai, guna untuk mendisiplinkan kembali aturan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar maupun di rumah masing-masing. (*/rls/Sgn/pen/red).