LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya – Puluhan personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar oleh massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritsa Untuk Kinipan (Gerstuk), Senin (7/2/2022) Pukul 09.00 WIB.
Pengamanan aksi damai yang berlangsung di depan gerbang Kantor Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Kanit Dalmas Satsampata Polresta Palangka Raya Iptu Wimbo Nirwono dan Kanit Regident Iptu Hartono.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. menjelaskan, aksi tersebut diikuti oleh puluhan massa yang terdiri dari AMAN Kalteng, SOB (Save Our Borneo), LBH YLBHI Palangka Raya, GMNI Marhaen dan GPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yakni bebaskan willem hengki, hentikan kriminalisasi masyarakat adat laman kinipan, segera akui wilayah masyarakat adat dan masyarakat adat laman kinipan menuntut pengalihan penanganan dari rutan ke tahanan Kota.,” Ujar Budi.
Massa diterima oleh Heru Setiadi S.H, M.H selaku Humas Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dan menyampaikan bahwa terkait permohonan Pengalihan Penaganan dari Rutan ke Tahanan Kota telah disampaikan oleh pihak penasehat hukum terdakwa dan akan dimusyawarahkan oleh Tim majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Pada Pukul 11.30 WIB kegiatan berakhir dan peserta aksi Kembali ke titik kumpul serta membubarkan diri dengan tertib, terkait hal tersebut Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah melaksanakan kegiatan dengan aman dan tertib serta tidak mengganggu arus lalu lintas. (*/rls/Sgn/hms/red).)