LINTASKALIMANTAN.CO || Prajurit Kodim 1014 /Pbn menerima Sosialisasi tentang ketentuan mengemudi /berkendaraan bagi prajurit yang bertugas sebagi pengemudi dan Tertib Berlalu Lintas dari Sub Denpom XII/Pangkalan Bun bertempat di Aula Palapa Makodim Jl Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (07/02/2022).
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, tim penyuluhan dari Sub Denpom XII /Pangakalan Bun yang dipimpin oleh Pelda Sajimin menyampaikan tujuan dari pelaksanaan penyuluhan tersebut adalah untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun satuan guna upaya menekan tingkat pelanggaran dan Laka Lalin.
Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, melalui Pasi Ops Kodim 1014 /Pbn menyampaikan perlunya para prajurit untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar prajurit tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam menjalani dinas sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini akan terus berlanjut dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya laka lalin, mewujudkan tertib berlalulintas, tertib berkendaraan dilingkungan prajurit dan mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah Kodim 1014 /Pbn, “Ucap Dandim. (*/rls/rhd/red)